Persyaratan Menjadi Wisudwan Terbaik
(1) Wisudawan terbaik terdiri atas wisudawan terbaik tingkat
fakultas/pascasarjana dan tingkat universitas.
(2) Wisudawan terbaik tingkat fakultas/pascasarjana ditetapkan oleh
Rektor atas usulan Dekan dan/atau Direktur pascasarjana.
(3) Wisudawan terbaik tingkat universitas ditetapkan oleh Rektor
berdasarkan seleksi dari wisudawan terbaik pertama tingkat
fakultas/pascasarjana.
(4) Wisudawan terbaik harus memilki IPK ≥ 3,50 untuk diploma dan
sarjana, IPK ≥ 3,75 untuk magister dan doktor serta memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
a. masa studi ≤ 3 tahun untuk program diploma III, masa studi ≤ 4
tahun untuk program sarjana, masa studi ≤ 2,0 tahun untuk
program magister, dan masa studi ≤ 3,5 tahun untuk program
doktor;
b. telah lulus kompetensi Bahasa Inggris sesuai dengan Peraturan
Rektor Unila;
c. tidak ada pengulangan mata kuliah;
d. tanpa nilai C+, C, C-, D+ dan D; dan
e. telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan.
(5) Wisudawan terbaik program diploma, dan sarjana ditetapkan
berdasarkan:
a. IPK 30%;
b. mengikuti kegiatan MBKM 20%;
c. masa studi 20%;
d. kompetensi Bahasa Inggris 15%;
e. prestasi non akademik selama studi di Unila 15% .
(6) Konversi masa studi program diploma dan sarjana ke angka mutu
1−4 adalah sebagai berikut:
a. program diploma: < 3 tahun = 4; 3,0−3,5 tahun = 3;
b. program sarjana: < 4 tahun = 4; 4,0−4,5 tahun = 3;
(7) Wisudawan terbaik program magister dan doktor ditetapkan
berdasarkan:
a. IPK 40%;
b. masa studi 20%;
c. kompetensi Bahasa Inggris 15%;
d. publikasi ilmiah 25%.
Konversi nilai kompetensi Bahasa Inggris terakhir pada program
diploma dan sarjana ke angka mutu 1−4 adalah sebagai berikut: >
550 = 4; 500−550 = 3; 476−499 = 2; 450−475 = 1
ISI FORM WISUDAWAN TERBAIK DI SINI