Legalisir

Pelayanan Legalisir merupakan pelayanan untuk mengesahkan kopian dokumen seperti Ijazah,  Akta Mengajar, Transkrip Akademik, Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh FKIP Universitas Lampung.

Alur Legalisir FKIP Universitas Lampung

  1. Silahkan membuka dan mendaftar secara on-line di sini
  2. Isi identitas anda dengan lengkap.

Legalisir juga dapat dilakukan secara OFFLINE dengan cara datang langsung ke FKIP Universitas Lampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.