Pelayanan Legalisir merupakan pelayanan untuk mengesahkan kopian dokumen seperti Ijazah, Akta Mengajar, Transkrip Akademik, Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh FKIP Universitas Lampung.
Alur Legalisir FKIP Universitas Lampung
- Silahkan membuka dan mendaftar secara on-line di sini
- Isi identitas anda dengan lengkap.
Legalisir juga dapat dilakukan secara OFFLINE dengan cara datang langsung ke FKIP Universitas Lampung.